9 Desember 2024

Ciptakan Hubungan Yang Baik Unit Binmas Polsek Petir – Polres Serang Bripka Eko Sumpono, SH Melaksanakan Sambang Ke Tokoh Masyarakat Desa Kadugenep Kecamatan Petir.

1 min read

Polres Serang –   Bhabinkamtibmas  Polsek Petir Polres Serang  Bripka Eko Sumpono,S.H yang bertugas sebagai Pembina Desa Kadugenep Kecamatan Petir  melakukan Sambang dan Silaturahmi, Senin  (15/07/2024) pukul 11.20 WIB.

 

Sambang Desa yang dilakukan oleh Bripka Eko Sumpono,S.H berjumpa dengan warga masyarakat  Desa Kadugenep Kecamatan Petir Kabupaten Serang.

 

Bripka Eko Sumpono,S.H menggunakan kesempatan ini dalam menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan menghimbau serta mengajak warga agar selalu menjaga anak-anak remaja agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja seperti tawuran antar remaja, mabuk – mabukan dan Narkoba sehingga dapat merugikan diri sendiri,  orang lain dan keluarga. Tidak lupa juga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta keharmonisan dan kerukunan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Tidak lupa untuk mengedukasi masyarakat agar tidak percaya dengan berita-berita hoax ada di Medsos yang banyak beredar saat ini.

 

Kegiatan tersebut merupakan upaya Bhabinkamtibmas dalam menjalin silaturahmi dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib serta mengedukasi masyarakat agar tidak percaya dengan berita-berita hoax di lingkungan warga binaannya, ucap Bripka Eko Sumpono,S.H

 

Dalam melaksanakan tugasnya bhabinkamtibmas selalu berkoordinasi dan mengajak  semua masyarakat untuk ambil bagian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan dengan menggiatkan kembali Siskamling, ungkapnya.

 

Kapolsek Petir Iptu Aripin Simbolon, S.H., M.H. menjelaskan dilokasi berbeda bahwa kegiatan sambang ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun warga masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas di Darkum Polsek Petir yang aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat guna mencegah gangguan kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *