Satresnarkoba Polres Serang Melakukan Patroli Dan Konseling Di Kampung kampong bebas narkoba
2 min readPolres Serang – Pada hari Senin, tanggal 15 Juli 2024, Sat Res Narkoba Polres Serang melaksanakan patroli dan konseling yang bertujuan untuk mendukung Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Pekawad Kec. Ciruas Kab. Serang oleh Kasat Resnarkoba Polres Serang, KOMPOL ALI RAHMAN CIPTA PERWIRA , S.I.K., M.Si.
Patroli tersebut merupakan langkah nyata dalam memantau dan memastikan bahwa lingkungan di sekitar Kampung Tangguh Anti Narkoba tetap bebas dari peredaran narkoba. Selama patroli, petugas memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat setempat dan mengingatkan mereka untuk
Kompol Ali yang memimpin kegiatan tersebut, menjelaskan, “Kami ingin memastikan bahwa Kampung Tangguh Anti Narkoba tetap menjadi tempat yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami juga ingin mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran mereka dalam menjaga lingkungan ini.”
Selain patroli, tim juga melakukan konseling kepada masyarakat yang mungkin terlibat atau terpengaruh oleh narkoba. Konseling ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan pemahaman tentang bahaya narkoba serta mengarahkan mereka ke jalur rehabilitasi jika diperlukan.
Kasat Resnarkoba Polres Serang, KOMPOL ALI RAHMAN CIPTA PERWIRA S.I.K., M.Si, menegaskan, “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini.”
Masyarakat Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kab. Serang, sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Serang. Mereka merasa lebih aman dengan adanya kehadiran dan dukungan dari aparat kepolisian dalam menjaga kebersihan lingkungan mereka dari bahaya narkoba.
Dengan terus berlanjutnya patroli dan konseling seperti ini, diharapkan Kampung Tangguh Anti Narkoba dapat terus menjadi contoh sukses dalam memerangi peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua warganya.