Memasuki Tahun Ajaran Baru Kapolsek Petir Dan Anggota Bhabinkamtibmas Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Bahaya Bullying.
1 min readPolres Serang Polsek Petir – Memasuki tahun ajaran baru, Kapolsek Petir Iptu Aripin Simbolon SH, MH dan Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Eko Sumpono. SH, melakukan penyuluhan tentang bahaya bullying di Yayasan Nur El Falah Kubang Jaya. Kamis (18/07/2024) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian polisi terhadap fenomena yang akhir-akhir ini sering terjadi dan menjadi perhatian publik dan orang tua. Sehingga dapat dijadikan sarana untuk melakukan pendeteksian dan pencegahan sejak dini agar tidak ada kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan.
Kapolsek Petir Iptu Aripin Simbolon mengatakan dalam penyuluhan ini, baik siswa dan guru diberikan materi terkait bullying. Di antaranya adalah apa dan bentuk bullying. Serta ada 6 kategori yakni, kontak fisik langsung misal tindakan memukul, mendorong menjambak, Kontak verbal langsung misal mengancam, mempermalukan, dan merendahkan.
Perilaku non verbal langsung misalnya melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, merendahkan dan mengejek. Perilaku non verbal tidak langsung misalnya tindakan mendiamkan seseorang dan memanipulasi persahabatan dengan sengaja mengucilkan.
Cyber Bullying menyakiti seseorang melalui media elektronik atau media sosial. Pelecehan seksual misal tindakan pelecehan dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal
“Bahaya bullying khususnya budaya perploncoan pada masa orientasi dan kaderisasi saat kegiatan ekstrakurikuler sangat rawan terjadi bullying antara senior dan juniornya dan itu harus dicegah dan dihilangkan,” jelas Kapolsek Petir.