11 September 2024

Personil Provos Si Propam Polres Serang melaksanakan Pengawasan dalam Pelayanan Publik di Polres Serang

1 min read

Polres Serang- Dalam upaya mencegah pungutan liar (pungli), gratifikasi dan transaksional dalam pelayanan publik Polri, Kapolres Serang memerintahkan personil Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Serang melakukan pengawasan.

Tempat yang menjadi sasaran pengawasan personil provos yaitu pelayanan di kantor  Mako Polres Serang.

“Kegiatan pengawasan oleh personil provos ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang. Tujuannya untuk memastikan tidak ada pungli atau gratifikasi di seluruh pelayanan yang ada di mapolres,” ungkap Kasi Propam Ipda Rahayu, Kamis (05/09/2024).

Dalam pengawasan itu, kata Kasi Propam, personil Provos mengingatkan kepada anggota untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan tidak ada pungutan di luar yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Penekanan yang disampaikan kepada petugas pelayanan yaitu melayani masyarakat dengan humanis dan tidak ada pungutan di luar yang sudah ditetapkan,” tandasnya.

Rahayu juga menjelaskan bahwa anggota Provos yang bertugas juga menyampaikan pesan positif kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan agar tidak terbujuk oleh oknum yang bisa membantu dengan iming-iming.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk membantu agar pelayanan di Kantor Polres Serang ini bersih dari praktek gratifikasi atau pungli,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *