Sikeu Polres Serang Melaksanakan Kegiatan Supervisi Fungsi Keuangan Polsek Cikeusal Tahun 2024
1 min readPOLRES SERANG, SIKEU – Sikeu Polres Serang menyelenggarakan Kegiatan Supervisi Bidang Keuangan Polsek Jajaran Polres Serang Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Polsek Cikeusal pada Senin (12/08).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh (Ps) Kasikeu Polres Serang Bripka Labib Rahmatullah, S.H didampingi oleh Anggota tim Bripka Iwan Kurniawan, S.AP, Briptu Dadang Muhammad R, Briptu Aditya Difa Widhialganivi diikuti oleh Kasium Polsek Cikeusal Aiptu Mursid yang bertempat di Polsek Cikeusal.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin pukul 08.00 sampai 15.00 WIB dengan agenda yaitu memeriksa laporan keuangan dan perwabkeu Polsek bulan Mei 2024 sampai Juli 2024.
Dalam pemeriksaan di Polsek Cikeusal kepada Kasium Polsek didapati dokumen perwabkeu yang belum lengkap diantara nya Kuitansi pembelian barang, Rencana Kebutuhan dan Bukti setor pajak atas belanja barang dari bulan Mei sampai Juli 2024.
Diakhir Bripka Labib Rahmatullah, S.H menyampaikan kepada Kasium Polsek yang diperiksa, “Segera melengkapi kekurangan dokumen pada perwabkeu dan lapkeu seperti Kuitansi pembelian barang, Rencana Kebutuhan dan pembayaran pajak atas belanja barang tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perwabkeu dilingkungan Polri, apabila mengalami kendala segera menghubungi Sikeu Polres masing-masing,” tutupnya.